Friday, July 24, 2020

Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, KLHK gandeng KPH membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA)

Kelompok Masyarakat Peduli Api bersama Kepala Seksi Kebakaran Hutan dan Lahan BPPIKLH Wilayah Maluku Papua, Solu Batara, S.Hut.,M.H

Kelompok Masyarakat Peduli Api bersama Kepala Seksi Kebakaran Hutan dan Lahan BPPIKHL Wilayah Maluku Papua, Solu Batara, S.Hut.,M.H

Sorong Selatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) melibatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA). Pada kali ini, MPA kembali dibentuk di Provinsi Papua Barat, yang dilaksanakan di Distrik Sawiat Kabupaten Sorong Selatan, pada Selasa (21/07/2020)

Kepala Seksi Kebakaran Hutan dan Lahan BPPIKHL Wilayah Maluku Papua, Solu Batara, S.Hut.,M.H, menyampaikan “salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak melalui pelibatan masyarakat. Pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut. MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan KPH dan instansi lainnya”.

“Diharapkan MPA bisa menjadi pionir dan memberi contoh kepada masyakat dalam pembukaan dan pembersihan lahan tanpa membakar” tambah Solu. Dengan adanya MPA di desa-desa rawan diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla. Setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas. 

Hal yang senada disampaikan juga oleh Kepala KPHP Sorong Selatan, Reynold Kesaulija, S.Hut.,M.Si, di Kantor KPHP Sorong Selatan “Pembentukan Kelompok MPA di Distrik Sawiat berdasarkan pada peta rawan Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Selatan dimana Distrik Sawiat termasuk dalam daerah Rawan Karhutla.”

Distrik Sawiat merupakan salah satu wilayah pengelolaan KPHP Sorong Selatan dengan Fungsi Hutan Lindung, sehingga pembentukan MPA diharapkan dapat mencegah dan mengendalikan karhutla sehingga hutan tetap lestari ujar Reynold.

Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli api (MPA) sebanyak 3 kelompok yaitu Kelompok Gaharu dari Kampung Wendi, Kelompok Anggrek dari Kampung Sasnek dan Kelompok Cenderawasih dari Kampung Persiapan Lembah hijau Distrik Sawiat Kabupaten Sorong Selatan.

Koordinator 3 Kelompok MPA Distrik Sawiat, Hendrikus Krimadi menyampaikan bahwa “kita harus menjaga kelestarian hutan dan lahan, karena sekarang orang sudah tidak lagi menjaga hutan dengan dengan menebang dan membakar hutan”. 

“Kelompok MPA berharap dari KLHK dapat mendukung prasarana dan dana untuk meningkatkan kinerja kelompok MPA dalam sosialisasi ke kampung-kampung serta kegiatan pencegahan kebakarah hutan dan lahan” kata Krimadi. [NM]

No comments:

Post a Comment