Showing posts with label Hutan Kota. Show all posts
Showing posts with label Hutan Kota. Show all posts

Sunday, October 11, 2020

Kondisi Biogeofisik Kawasan Hutan Kota Teminabuan - Sorong Selatan

Peta Luasan Blok Perkantoran dan Hutan Kota Teminabuan (foto : dishut sorsel)

Sorong Selatan - Kawasan Hutan Kota Teminabuan adalah kawasan hutan yang menyatu dengan lokasi perkantoran pemerintah daerah dan perumahan staf. Secara keseluruhan, luasan areal kawasan hutan kota, perkantoran, dan perumahan staf adalah 49,56 ha. Sedangkan luasan masing-masing peruntukan kawasan adalah sebagai berikut Hutan Kota 25,46 ha, Perkantoran 15,21 ha dan Perumahan : 8,89 ha. 


A. Kondisi Biologis Kawasan

Kondisi Hutan Alam Primer

Kawasan Hutan Alam Primer Perkantoran Kabupaten Sorong Selatan merupakan hutan alam yang sengaja dibiarkan pada saat pembukaan areal untuk perkantoran. Hutan ini telah mengalami degradasi namun komposisi tegakan masih menunjukan karakter hutan primer. Komposisi jenis yang terdapat dalam kawasan ini tergolong sedang. 

Hasil kajian menunjukan bahwa kawasan hutan alam primer ditumbuhi oleh 35 jenis tumbuhan berkayu, yaitu : Aglaia odorata, Alstonia scholaris, Aralia braciata, Archidendron parviflorum, Artocarpus altilis, Canarium hiersutum, Celtis phillipinensis, Cleithantus mirianthus, Dendrocnide sp., Dracontomelon dao, Dracontomelon minor, Endospermum mollucanum, Ficus laevigata, Ficus robusta, Homalium foetidum, Horsfieldia irya, Inocarpus vagiferus, Leea aequleacta, Lepiniopsis ternatensis, Lithocarpus sp., Macaranga gigantean, Mangifera sp., Melycope sp., Neonauclea sp., Pangium edule, Paraltocarpus sp., Picrasma javanica, Pimelodendron amboinicum, Pometia pinnata, Rhus sp., Spatiostemon javensis, Spondias cytherea, Tabernaeamontana sp., Terminalia complanata dan Theysmaniodendron bogoriensis. 

Berdasarkan struktur atau tatanan masyarakat tumbuh-tumbuhan dalam kawasan hutan ini, Arthocarus artilis. merupakan jenis yang sangat dominan, baik dari segi kepadatan, penyebaran, maupun penguasaan ruang tumbuh. 

Kondisi Hutan Alam Sekunder

Hampir sebagian besar blok hutan perkantoran adalah Hutan Alam Sekunder. Hutan ini terdiri atas 3 kelompok hutan sekunder yakni hutan sekunder awal, hutan sekunder peralihan dan hutan sekunder lanjut. 

Hutan sekunder awal ditandai oleh keberadaan jenis-jenis pioneer seperti Macarangga spp, Tremna sp dan Premna spp. Sedangkan untuk hutan sekunder peralihan adalah hutan yang telah menunjukkan keberadaan dari jenis-jenis tumbuhan hutan primer yang tumbuh baik sebagai anakan maupun pancang dan dalan hutan ini jenis-jenis pioneer telah mengalami perkembangan dalam tinggi dan diameternya yang menunjukan diameter tungkat pohon. Selanjutnya untuk hutan sekunder lanjutan telah terlihat pohon-pohon yang merupakan jenis tumbuhan hutan primer seperti Pometia dan Myristica sp. 

Komposisi jenis tumbuhan berkayu pada areal hutan alam sekunder antara lain Rhus sp., Artocarpus altilis, Alstonia macrocarpa, Celtis phillipinensis, Neonauclea sp., Artocarpus freisianus, Pometia pinnata, Theysmaniodendron bogoriensis, Spatiostemon javensis, Horsfieldia laevigata, Homalium foetidum, Cryptocarya sp., Fagraea rasemosa, Canarium indicum dan Koordersiodendron pinnatum

Potensi Hasil Hutan Non Kayu

Hasil hutan non kayu yang terdapat pada kawasan hutan kota perkantoran dapat digolongkan dalam beberapa Kelompok, yaitu paku-pakuan (Pterydophyta), pandan (Pandanaceae), jahe-jahean (Singiberaceae), serta rotan dan palem (Arecaceae/Palmae). Palem dan Rotan merupakan kelompok Hasil hutan non kayu yang memiliki jumlah jenis tertinggi, kemudian diikuti oleh paku, dan pandan serta jahe-jahean. 

Palem dan Rotan (Arecaceae / Palmae)

Palem dan Rotan di Areal Hutan Kota
(foto : dishut sorsel)
Jenis – Jenis palem yang terdapat di kawasan hutan kota perkantoran, umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai tanaman hias dan bahan baku pembuatan atap dan lantai rumah. Jenis – jenis palem yang dimanfaatkan sebagai tanaman hias antara lain Hydriastele cosata, Dransfieldia micrantha, dan Licuala sp. Sedangkan bahan baku untuk pembuatan lantai dan atap rumah, masyarakat memanfaatkan jenis Orania disticha dan Arenga pinnata. Jenis Calamus sp. merupakan salah satu dari tiga jenis rotan yang tergolong berkualitas baik. Hingga saat ini masyarakat hanya memanfaatkannya sebagai pengganti tali untuk mengikat. Jenis-jenis palem dan rotan yang terdapat pada kawasan hutan perkantoran yatu Hydriastele cosata, Hydriastele flabelata, Hydriastele sp., Rhopaloblaste ceramica, Drymophleous oliviformis, Dransfieldia micrantha, Sommeria leucophylla, Areca macrocalyx, Orania disticha, Arenga pinnata, Licuala sp., Calamus vistitus, Calamus aruensis dan Calamus sp.

Paku (Pterydophyta)

Tumbuhan paku dijumpai tumbuh menyebar terutama di hutan primer dengan sedikit gangguan. Pada areal yang terbuka jenis-jenis Nephrolepsis biseriate dan N. hirsute tumbuh melimpah dengan ketinggan hingga 1 m dan pada areal yang agak ternaungi dijumpai kelompok paku-pakuan dari genus Drypetes rumbuh memenuhi areal. Terdapat juga jenis Selaginella sp. Beberapa tumbuhan paku epifit tumbuh pada batang pohon yakni Asplenium nidus, Drynaria sp dan Belchum sp,. Pemanfaatan tumbuhan paku antara lain untuk pangan yakni dari jenis Drypetes dan juga untuk pembungkus buah-buahan agar tidak cepat layu serta dimanfaatkan juga sebagai tanaman hias. Jenis – jenis tumbuhan paku pada kawasan hutan kota yatu Asplenium nidus, Lindsaea sp., Drynaria sp., Drypetes sp., Nephrolepsis bisseriate dan Nephrolepsis hirsitula

Pandan (Pandanaceae)

Jenis-jenis Pandan di Areal Hutan Kota
(foto : dishut sorsel)
Tumbuhan pandan merupakan salah satu kelompok hasil hutan non kayu yang banyak ditemukan di hutan-hutan Papua. Terdapat sebanyak 3 genus pandan di Papua namun yang ditemukan dalam blok hutan perkantoran di Teminabuan ini adalah genus Pandanus dan Genus Freycinetia. Pandanus adalah marga pandan tegak yang selain ditemukan di areal terbuka dapat juga ditemukan hidup di bawah areal tertutup tajuk pohon. Berbeda halnya dengan Freycinetia yang memerlukan pohon inang dan kondisi lingkungan dengan kelembaban tinggi. Jenis ini ditemukan dalam blok hutan primer yang sedikut terganggu dan blok hutan yang memiliki sungai kecil. Masyarakat memanfaatkan Freycinetia sebagai daun pembungkus sagu terutama jenis Freycinetia macrostachya, sementara itu untuk Pandanus dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan atap rumah, tikar, maupun sebagai alat penangkap ikan atau udang, juga untuk pembuatan mantel hutan. Jenis-jenis pandan pada hutan kota teminabuan yatu Pandanus tectorius, Pandanus furcatus, Pandanus sp., Freycinetia macrostachya, Freycinetia marginata, Freycinetia scandens dan Freycinetia sp.

Jahe-jahean (Zingiberaceae)

Jenis-jenis Jahe-jahean di Areal Hutan Kota 
(foto : dishut sorsel)
Pada hutan perkantoran dalam blok hutan primer yang tersisa terdapat beberapa jenis jahe-jahean yang tumbuh subur di bawah tegakan hutan yang lebat,. Kelompok tumbuhan ini memiliki potensi sebagai tanaman hias kerena bunganya yang indah baik yang terdapat di ujung batang atau terminal maupun yang tumbuh dari dalam tanah sebagai tunas bunga. Tunas bunga yang kemudian menghasilkan buah dari kelompok Alpinia sp ini dapat dimakan sebagai buah segar. Adapun jenis-jenis tumbuhan jahe-jahean sebagai berikut Alpinia galaga, Alpinis sp1. Zingiber sp1, Zingiber sp2, Alpinia sp2 dan curcuma sp

Secara umum semua tanaman dapat menyerap CO2 dan menghasilkan O2 tetapi tanaman yang dianggap efektif dalam melakukan aktifitas ini adalah tanaman jenis Ficus benyamina. Untuk tanaman yang berfungsi sebagai penyerap bau dalam wilayah ini adalah jenis Pandanus sp., Sedangkan jenis tanaman yang dapat menjaga pelestarian air tanah adalah jenis aren (Arenga pinnata).

B. Kondisi GeoFisik Kawasan

Iklim 

Data iklim menunjukkan bahwa tipe iklim di wilayah Sorong Selatan adalah tipe iklim A berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, 1951. Tipe iklim A mengindikasikan bahwa daerah survei termasuk wilayah tropika basah dengan curah hujan lebih dari 2.000 mm tahun-1 dan relatif merata sepanjang tahun. Suhu udara rerata minimum bulanan adalah 23,9°C dan rerata maksimum 32,9°C. Berdasarkan data suhu udara dapat diklasifikasikan bahwa daerah hutan kota mempunyai regim suhu panas (isohypertermik) yaitu suhu tanah pada penampang lebih dari 22°C, dan perbedaan rerata suhu tanah tertinggi dengan rerata terendah <6°C (Soil Survey Staff, 2003). Curah hujan rerata tahunan berkisar antara 2300 sampai 3700 mm dengan jumlah hari hujan 214 sampai 258 hari. Data tersebut menunjukkan bahwa, bulan basah (>100 mm bulan-1) terjadi sepanjang tahun dan tanpa bulan kering (<60 mm bulan-1) menurut kriteria Schmidt dan Ferguson (1951). 

Berdasarkan data iklim mikro, maka regim kelembaban tanah tergolong udik karena penampang kontrol tanah berkategori kering selama ≤ 3 bulan (< 90 hari) dalam tahun-tahun normal. Rerata kelembaban udara bulanan mencapai 86%, artinya daerah hutan kota termasuk daerah lembab. Penyinaran matahari rerata bulanan 53,12%. 

Geologi

Data geologi menunjukkan bahwa daerah Sorong Selatan khususnya wilayah teminabuan terbentuk melalui proses lipatan, patahan dan angkatan yang membentuk plateau dengan ketinggian 300 sampai 400 m di atas permukan laut. Daerah ini terbentuk dari endapan batu kapur pada masa tersier muda. Formasi batuan kapur berliat, termasuk ke dalam mergel atau batu kapur bermergel. Batuan kapur yang ada sebagian berkonsentrasi kuarsa tinggi. Umumnya di daerah ini terdapat karst yang berupa dolina, kuala dan drainase di bawah tanah (Schroo, 1963).

Topografi

Areal Hutan Kota bertopografi datar, bergelombang sampai berbukit dengan kemiringan 3% sampai 8%. 

Sifat-sifat Fisik dan Kimia Tanah 

Hasil pengamatan karakteristik tanah dan analisis di laboratorium menunjukkan bahwa tekstur tanah pada lapisan atas (0-30 cm) adalah liat, lempung berliat, liat berdebu, lempung liat berdebu dan lempung liat berpasir. 

Struktur gumpal dan remah berukuran sedang sampai kecil, konsistensi lekat, plastis dan teguh. Struktur tanah pada areal perbukitan berbentuk kubus dan remah, konsistensi agak lekat sampai lekat. Berdasarkan sistem klasifikasi USDA (2001), tanah pada satuan penggunaan ini termasuk Ordo Inceptisols. Sifat-sifat kimia tanah menunjukkan bahwa pH-H2O berkisar 7,0 sampai 8,2 (netral sampai alkalis), kadar C-organik, Nitrogen, Kalium, dan KTK tergolong rendah sampai sangat rendah, sedangkan P-tersedia berkadar sedang. Rendahnya bahan organik dan KTK mengindikasikan bahwa tanah tersebut berstatus kesuburan rendah dengan faktor pembatas utama adalah C-organik dan N. [NM]


Saturday, October 10, 2020

Hutan Kota di Pusat Pemerintahan Sorong Selatan : Bincang santai dengan Kepala CDK Sorong Selatan

Hutan Kota di pusat perkantoran Bupati Sorong Selatan (foto : Zulfikar M)

Sorong Selatan - Kepala UPTD Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VII Sorong Selatan, Donny Natalion Bosawer, S.Hut.,M.Sc, bercerita tentang keberadaan Hutan Kota yang berlokasi di pusat pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan (12/08/2020). 

"Boleh diceritakan sejarah pembentukan hutan kota?"

Donny Natalion Bosawer, S.Hut.,M.Sc, 
Kepala UPTD Cabang Dinas Kehutanan
Wilayah VII Sorong Selatan (foto : M. Rizky)
Terimakasih kesempatan yang diberikan untuk saya menjelaskan secara teknis hutan kota. Sebelum masuk lebih jauh, saya jelaskan sedikit sejarah hutan kota. Kenapa sampai dibentuk hutan kota? pada waktu itu pak Bupati Drs. Otto Ihalauw perintahkan kepada kami 
Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong Selatan (dimana saat sebelum adanya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kita masih bergabung dengan SKPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan), atas arahan bapak Bupati, kita cek hutan yang berada pada areal perkantoran Bupati, kebetulan areal perkantoran Bupati itu memiliki hutan yang luas, sehingga pada saat itu saya sebagai Kabid Produksi dan RHL dan pak Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong Selatan pada saat itu pak Agustinus Wamafma, S.Hut, memerintahkan untuk kita, saya bersama-sama dengan pak Kepala KPH pada waktu itu pak Reynold Kesaulija untuk melakukan survey dan mentracking areal hutan yang berada di areal perkantoran Bupati Sorong Selatan  serta menyiapkan  draft SK hutan kota.

Jadi kedepannya perencanaan untuk areal hutan kota, kalau sudah terbit SK Bupati tentang Hutan Kota  maka tidak boleh ada bangunan-bangunan lain dalam areal hutan kota, kalau seandainya kedepannya  jumlah pegawainya bertambah, kantor harus dibuat tingkat dimana tidak boleh membuka hutan lagi, karena sudah ditetapkan dengan SK Bupati. Pada waktu itu (13/7/2015) Bapak Bupati mengeluarkan SK Hutan Kota, dengan Nomor 522/167a/1355/VII/2015 dengan luasan 25,36 Ha, dimana SK-nya masih berlaku sampai dengan sekarang 

Papan Informasi (foto : M. Rizky)
Pada waktu itu kita (Dinas Kehutanan) mengelola dengan baik, k
ita juga telah melakukan tata batas hutan kota, mamasang papan informasi atau papan penyuluhan, membuat gapura dan jalur tracking, diharapkan hutan kota digunakan sebagai areal santai dan berwisata dan lain-lain. 

Tetapi sayangnya ketika UU 23 itu berlaku, kita secara otomatis pegawai atau ASN Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong Selatan menjadi ASN pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, sehingga kami harus keluar dari kantor induk dan kami bergabung dengan Dinas Kehutanan dan menempati kantor yang sekarang kita tempati bersama-sama dengan KPH. 

"Bagaimana upaya Pemerintah agar sumber daya terjaga dengan baik ?"

Kita berupaya melakukan sinergitas dan koordinasi dalam pengawasan dan pengelolaan hutan, disini (Sorong Selatan), ada 3 UPTD dibawah Dinas Kehutanan Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Papua Barat, yaitu  Cabang Dinas Kehutanan dengan tugas pokoknya administrasi, regulasi dan pengawasan serta ada KPHP Unit V dan KPHL Unit VI yang tugas pokoknya melakukan pengelolaan hutan pada wilayah kerjanya.

Tapi pada proses di lapangan kami bekerja sama dengan baik, dimana  ada Bakti Rimbawan di KPHP maupun KPHL tetapi juga ada Polhut dan Penyuluh di CDK. Kegiatan yang dilakukan antara lain kegiatan patroli (perlindungan hutan) dan pengawasan peredaran di pos-pos. Banyak hal yang didapat misalnya penebangan liar, tetapi kita memberikan arahan dan pembinaan kepada masyarakat untuk bisa memproses perijinan seusai aturan perundangan yang telah ditetapkan

Kendala kita di Sorong Selatan ini, areal hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) sudah sangat banyak, tetapi kadang bermasalah dengan masyarakat. Ada perusahaan kelapa sawit yang IPK tidak aktif sampai sekarang sehingga membuat masyarakat tetap mengolah kayu di wilayah itu tetapi tidak memiliki ijin dan sebagainya, sehingga harapan kami kedepan harus bekerjasama dengan dinas terkait. Kami sudah melaporkan ke bapak Kepala Dinas untuk mereview dan memeriksa kembali ijin-ijin yang telah ada, sehingga mempermudah dan meligitimasi kami dalam pengawasan. Sedangkan areal yang berada dalam areal KPHP/KPHL bisa bermitra (kemitraan kehutanan) dengan KPH agar dapat bekerja sama untuk menurunkan laju kerusakan hutan agar hutan lestari masyarakat sejahtera.

"Apa Manfaat dari Hutan Kota ?"

Gapura Hutan Kota (foto : M. Rizky)
Manfaat Hutan kota sama seperti hutan-hutan yang lain, namun secara khusus hutan kota sorong selatan telah dibuat jalur tracking agar masyarakat bisa datang dan menikmati dibawah kerindangan pohon (tidak kepanasan), menghirup oksigen dengan baik, bisa juga sebagai tempat santai dan rekreasi/wisata dan sebagainya. 

Tetapi sekarang, kami sudah tidak punya kewenangan lagi untuk hutan kota, karena itu sudah masuk dalam areal atau lokasinya Pemerintah Kabupaten. Jadi Bapak Kepala Dinas memang ada memerintahkan kepada kami untuk mencari areal baru untuk hutan kota, tetapi belum dapat sampai dengan hari ini. 

"Apa yang ingin bapak sampaikan kepada masyarakat agar dapat menjaga hutan ?"

Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa hutan ini adalah ibu, sebelum ada apa-apa masyarakat hidup dan tinggal bersama-sama, jadi kita harapkan tetap akan menjadi ibu bagi mereka sehingga mereka bisa mengolah dengan bijak. Kadang masyarakat melihat hutan cuma kayu, tetapi kita selalu berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan pencerahan yang baik kepada mereka, agar mereka bisa mengerti dan memahami.  

Untuk lebih teknis di lapangan ada KPH, KPH sepengetahuan saya itu mempunyai resort dan mempunyai Bakti Rimbawan, dimana kami  selalu bersama mengarahkan masyarakat, tetapi kadang-kadang masyarakat mengerti cuma memanfaafkan hasil hutan (kayu) dengan alasan ekonomi dan sebagainya. 

Kami juga sebenarnya mengharapkan sekali Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan dimana selalu dalam pertemuan-pertemuan kami meminta bantuan untuk bagaimana bersama mengalihkan pemikiran masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan kayu itu tidak harus merusak hutan, dengan cara mengalihkan perhatian mereka dari mengolah kayu ke hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan seperti yang sudah dikerjakan oleh KPHP Sorong Selatan.

Tetapi kami sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan mendukung dalam hal ini instansi terkait, misalnya beberapa waktu lalu teman-teman KPHP buat tempat wisata di  Kampung Wendi, itu sempat saya lihat Bupati foto, maksud kami ketika sudah ada tempat wisata yang sudah dibuat seperti itu harus ada kerjasama yang baik dari Pemerintah Daerah misalnya akses jalan masuk harus mereka buat. Kalau Bupati berdiri di tempat yang, teman-teman buat dari papan ya? papan itu mungkin bisa ganti dengan besi atau ada tangga naik disitu kita bisa kerja sama. Sehingga masyarakat yang tadinya dia bicara kayu sudah tidak bicara kayu langsung bicara mengelola tempat wisata, tetapi juga Dinas Pariwisata misalnya promosi dan lain sebagainya.

Untuk menurunkan laju kerusakan hutan itu tidak bisa hanya kami orang Kehutanan yang mengurusnya, tetapi diharapkan semua instansi baik kami di provinsi maupun teman-teman vertikal pusat yang ada disini maupun yang paling utama adalah teman-teman kabupaten, teman-teman Bappeda maupun dinas-dinas yang bisa mendukung dan membantu Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan kami disini sama-sama untuk menjaga hutan bersama-sama dengan masyarakat. [NM]

Hutan Kota Sorong Selatan (foto : Zulfikar M)